51 TPS di Kecamatan Brang Rea Sukses Menyelesaikan Perhitungan Surat Suara, Seluruh Kotak Suara Telah Diterima PPK

    51 TPS di Kecamatan Brang Rea Sukses Menyelesaikan Perhitungan Surat Suara, Seluruh Kotak Suara Telah Diterima PPK

    Sumbawa Barat NTB - Sebanyak 51 TPS yang tersebut di 9 Desa di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat telah menyelesaikan perhitungan Surat suara hasil Pencoblosan Pemilu 2024. Saat ini seluruh Kotak suara dari 51 TPS tersebut telah berada di Kantor Kecamatan Brang Rea.

    “Hingga saat ini pukul 17:00 Wita, seluruh perhitungan surat suara hasil Pencoblosan kemaren sudah rampung 100 persen. Dari 9 Desa dan 51 TPS seluruh Kotak suara sudah digeser ke PPK di kantor Kecamatan Brang Rea, ”ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., Kamis (15/02/2024).

    Ke 9 Desa di Kecamatan Brang Rea yakni Desa Sapugara Bree ada 11 TPS, Desa Beru ada 5 TPS, Desa Seminar Salit ada 5 TPS, Desa Tepas 7 TPS, Desa Tepas Sepakat ada 7 TPS, Desa Moteng 3 TPS, Desa Rarak Ronges 3 TPS, Desa Bangkat Monte 6 TPS, serta Desa Lamuntet 4 TPS.

    “Kesemua TPS tersebut telah merampungkan Perhitungan surat suara serta penandatanganan berita acara. Kotak suara dari kecamatan Brang Rea saat ini seluruhnya sudah berada di Kecamatan, ”ucapnya.

    Proses pergeseran Kotak suara yang dilakukan Penyelenggara Pemilu menurutnya dijaga ketat personil Pengamanan, baik PAM dari Polri maupun dari TNI kemudian menempatkan sejumlah personel yang berjaga di Kantor Kecamatan Brang Rea.

    “Seluruh proses perhitungan berjalan baik tanpa kendala berarti serta proses pergeseran Kotak suara tersebut berlangsung lancar, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Atas Partisipasi Masyarakat Proses Pencoblosan...

    Artikel Berikutnya

    Pemungutan Suara Pemilu 2024 Berjalan Lancar,...

    Berita terkait